Mendagri Soroti Pentingnya Pendekatan Top-Down Dan Bottom-Up Di Papua

Rabu, 17 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua dari Bappenas masih perlu penyempurnaan melalui dialog dengan kepala daerah hasil Pilkada 2024 guna menyeimbangkan pendekatan top-down dan bottom-up.

Jakarta - Penyempurnaan rencana pembangunan Papua melalui dialog aktif antara pemerintah pusat dan daerah menjadi poin krusial yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Hal ini ia sampaikan dalam forum Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).

Mendagri mengawali penjelasannya dengan mengapresiasi arahan Presiden dan menyebutkan kesigapan KEPP-OKP yang telah bekerja sejak dilantik awal Oktober. Komite telah mengadakan pertemuan internal dan rapat bersama Mendagri serta semua kepala daerah Papua pada 15 Desember 2025. Langkah-langkah awal ini merupakan upaya untuk mencari format terbaik dalam menyinkronkan seluruh program.

Menurut Mendagri, urgensi sinkronisasi tidak dapat dielakkan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa program dari berbagai kementerian dan lembaga masih berjalan sendiri-sendiri. Situasi ini diperparah oleh transformasi administrasi pemerintahan di Papua pasca pemekaran, yang kini memiliki enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Tanpa harmonisasi, program-program tersebut berisiko tumpang tindih atau tidak menyentuh kebutuhan prioritas.

Baca Juga: Tuntutan Transparansi: DPR Minta Dalang Kerusakan Hutan Sumatera Dan Aceh Diungkap

Secara khusus, Mendagri menyoroti dokumen Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang digagas Kementerian PPN/Bappenas. Ia menegaskan bahwa dokumen strategis tersebut belum final dan masih memerlukan penyempurnaan. Proses penyempurnaan harus dilakukan melalui dialog berkelanjutan dengan para kepala daerah yang baru terpilih dalam Pilkada 2024, memastikan suara dan kebutuhan riil daerah terdengar.

Proses dialog ini dimaksudkan untuk mencapai keseimbangan yang ideal antara pendekatan top-down dari pemerintah pusat dan bottom-up dari pemerintah daerah. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada lagi jarak antara perencanaan nasional dengan implementasi dan kebutuhan lokal. KEPP-OKP, berdasarkan Keppres 110/P/2025, hadir sebagai fasilitator dan pengawas dalam proses sinkronisasi ini, termasuk melakukan evaluasi program secara berkala.

Untuk mendukung perannya, KEPP-OKP akan berkedudukan di Jayapura dan menjadwalkan evaluasi rutin setiap triwulan atau empat bulanan. Temuan dari evaluasi akan menjadi alat untuk memperbaiki koordinasi dan, jika menemui kendala kebijakan strategis, dapat dilaporkan langsung kepada Presiden untuk mendapatkan solusi.

Pada intinya, Mendagri meyakini bahwa hanya dengan kolaborasi terpadu dan mendengarkan aspirasi daerah, percepatan pembangunan Papua dapat terwujud. “Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan… sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” pungkasnya. Visi kesejahteraan untuk masyarakat Papua menjadi tujuan akhir dari seluruh proses koordinasi yang dibangun.

(Seraphine Claire)

    Bagikan:
komentar