Institut untuk Reformasi Layanan Esensial (IESR) menyatakan bahwa pemerintah harus mengawasi pelaksanaan dan memberikan dukungan kepada PLN untuk mencapai target energi terbarukan sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.
Dukungan tersebut dapat berupa penyesuaian kebijakan dan regulasi untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan, kebijakan tarif yang mendukung kelayakan proyek, serta penguatan kapasitas dan mekanisme pelelangan agar terjadwal dan transparan, serta kemampuan finansial PLN untuk berinvestasi.
"Dengan demikian, pembangunan pembangkit energi terbarukan dapat terwujud sesuai dengan periode waktu yang ditentukan dan mencegah terjadinya krisis listrik," ujar Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Rabu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) baru saja menyetujui RUPTL PLN 2025-2034 pada hari Senin (26/5).
RUPTL terbaru ini menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru dan energi terbarukan (EBT) sebesar 42,6 GW (61 persen) dan 10,3 GW (15 persen) untuk penyimpanan daya (storage) yang terdiri dari penyimpanan PLTA terpompa dan baterai.
Selain itu, pembangkit fosil seperti 10,3 GW gas dan 6,2 GW PLTU batu bara juga termasuk dalam rencana pembangunan dalam RUPTL ini.
IESR menyambut positif peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan dalam RUPTL 2025-2034, yang porsinya lebih besar dibandingkan RUPTL sebelumnya.
Energi surya menduduki porsi terbesar, yaitu 17,1 GW, diikuti oleh pembangkit energi terbarukan lainnya, seperti air (11,7 GW), angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), bioenergi (0,9 GW), dan energi nuklir (0,5 GW) yang baru pertama kali muncul dalam RUPTL PLN.
Namun demikian, Fabby mengingatkan bahwa target ini lebih rendah dibandingkan komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 56 GW pada tahun 2030 dan tidak sejalan dengan kebutuhan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius sesuai dengan Persetujuan Paris yang mengharuskan sektor kelistrikan mencapai puncaknya sebelum tahun 2030.
Fabby juga menekankan lemahnya kemampuan eksekusi RUPTL oleh PLN serta kurangnya pengawasan dari regulator. Hal ini terlihat dari realisasi pembangkit yang COD hingga semester pertama 2025 yang hanya mencapai 1,6 GW dari target 10 GW dalam RUPTL 2021-2030.
"Salah satu faktor yang mengancam transisi energi Indonesia dan potensi krisis listrik di beberapa tahun mendatang adalah ketidakmampuan PLN dalam melaksanakan lelang pembangkit energi terbarukan secara besar-besaran dan cepat, serta proses negosiasi power purchase agreement (PPA) yang bertele-tele. Akibatnya, realisasi energi terbarukan menjadi rendah dan keamanan pasokan listrik jangka panjang terancam," ujar Fabby.
Ia juga menyoroti masih tingginya proporsi batu bara, gas, dan nuklir dalam rencana pembangunan di RUPTL. IESR mengkritik adanya 2,8 GW PLTU yang masih beroperasi setelah tahun 2030, yang tidak sejalan dengan target NZE pada tahun 2060 atau lebih awal. Menurutnya, jika konsisten dengan Perpres 112/2022, seluruh PLTU seharusnya dihentikan pada tahun 2050.
Kehadiran PLTN juga perlu ditelaah dengan seksama karena belum ada keputusan resmi dari Presiden, minimnya kerangka regulasi yang mengatur keamanan operasional, risiko keamanan yang tinggi, ketidakjelasan teknologi yang akan digunakan, serta penerimaan masyarakat yang rendah.
Selain itu, ketergantungan pada 10,3 GW gas justru berpotensi menimbulkan tantangan serius bagi ketahanan energi nasional dalam jangka panjang akibat kendala pasokan gas dan fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
"Saat ini, PLN juga menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkitnya. Jika permintaan meningkat dua hingga tiga kali lipat di masa depan, ancaman dan risiko terhadap pemenuhan kebutuhan gas PLN akan semakin besar. Dalam situasi ini, pengembangan energi terbarukan yang lebih besar menjadi pilihan yang lebih rendah risiko karena tidak hanya memperkuat keandalan sistem energi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya biaya energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat," tambahnya.
RUPTL ini juga menyoroti keterlibatan produsen listrik.
Baca Juga: OJK Dorong Peran Mahasiswa UMSU Sebagai Agen Inklusi Keuangan Di Masyarakat
Tag:
Penulis: Nora Jane