OJK, PPATK, Dan BSSN Perkuat Arsitektur Keamanan Sistem Keuangan Nasional

Sabtu, 29 November 2025

    Bagikan:
Sebagai upaya membangun arsitektur keamanan sistem keuangan nasional yang kokoh, OJK, PPATK, dan BSSN bersinergi. Kolaborasi ini menitikberatkan pada penciptaan regulasi, pengawasan, dan ekosistem keamanan yang adaptif dan forward-looking.

Jakarta, Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersinergi dalam sebuah proyek besar untuk memperkuat arsitektur keamanan sistem keuangan nasional. Inisiatif ini melampaui kerja sama operasional biasa dan masuk ke dalam perencanaan strategis jangka panjang.

Arsitektur yang dibangun akan mencakup tiga pilar utama: regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. OJK akan menyempurnakan regulasi pengawasan berbasis risiko, PPATK memperkuat sistem pelaporan dan analisis, sementara BSSN memastikan infrastruktur digital yang mendukung sistem keuangan memiliki standar keamanan tertinggi.

Prinsip adaptive regulation akan diadopsi, di mana regulasi dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan modus kejahatan baru. Pendekatan yang kaku dan lambat dalam merevisi regulasi dinilai tidak lagi relevan di era disruptif seperti sekarang.

Sinergi ini juga akan mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang aman, di mana produk-produk fintech dan keuangan digital yang inovatif dapat berkembang tanpa mengorbankan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Harmonisasi kebijakan antar lembaga akan mengurangi tumpang tindih kewenangan dan duplikasi effort. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Keterbukaan untuk belajar dari best practices internasional juga menjadi bagian dari strategi ini. Ketiga lembaga akan aktif terlibat dalam forum-forum keamanan siber dan keuangan global untuk mengadopsi standar-standar terbaik yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

Aspek governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan data dan informasi akan diperkuat. Masyarakat harus dapat yakin bahwa data mereka yang dibagikan antar lembaga dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk tujuan perlindungan sistem keuangan.

Dengan memperkuat arsitektur keamanan sistem keuangan, Indonesia tidak hanya melindungi kepentingan nasionalnya, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan global. Langkah visioner ini menjadi bukti kesiapan Indonesia menjadi pemain penting dalam percaturan ekonomi digital dunia.


Baca Juga: OJK Dorong Peran Mahasiswa UMSU Sebagai Agen Inklusi Keuangan Di Masyarakat


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Nora Jane


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.