OJK Dan VARA Dubai Kolaborasi Kembangkan Regulasi Teknologi Blockchain

, 16 November 2025

    Bagikan:
MoU OJK-VARA Dubai perkuat pengaturan teknologi blockchain dan DLT. Kerja sama fokus pada pengembangan standar teknis dan keamanan sistem distributed ledger.

OJK dan VARA Dubai Kolaborasi Kembangkan Kerangka Regulasi Teknologi Blockchain

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai dalam mengembangkan kerangka regulasi untuk teknologi blockchain dan distributed ledger technology (DLT). Kolaborasi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Dubai International Financial Centre.

Kerja sama ini akan fokus pada pengembangan standar teknis dan keamanan untuk implementasi teknologi blockchain di sektor jasa keuangan. OJK dan VARA akan berbagi pengetahuan tentang pengaturan smart contract, tokenisasi aset, dan penerapan DLT dalam berbagai layanan keuangan.

"Blockchain dan DLT adalah teknologi fundamental untuk masa depan sektor keuangan. Melalui kerja sama dengan VARA, kami ingin memastikan regulasi kami tetap relevan dengan perkembangan teknologi ini," jelas Ketua Tim Teknologi OJK.

Program kerja sama termasuk pertukaran ahli teknis, joint research tentang penerapan blockchain, dan pengembangan framework pengawasan untuk teknologi terdistribusi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi blockchain yang aman dan andal di Indonesia.



Baca Juga: OJK Dorong Peran Mahasiswa UMSU Sebagai Agen Inklusi Keuangan Di Masyarakat


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Nora Jane


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.