Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada pertengahan tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi terbaru yang dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Namun, diskon kali ini disertai dengan ketentuan baru. Batas penggunaan daya yang sebelumnya ditetapkan hingga 2.200 Volt Ampere (VA), kini dibatasi maksimal hanya 1.300 VA.
Dengan demikian, pengguna yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50% adalah mereka yang memiliki kapasitas daya 1.300 VA ke bawah. Diskon tarif listrik 50% ini direncanakan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Itu seperti sebelumnya (diskon tarif listrik 50%), tetapi kita turunkan di bawah 1.300 VA, sedangkan yang sebelumnya mencapai 2.200 VA," ungkap Airlangga setelah memimpin rapat koordinasi terbatas mengenai pemberian paket insentif ekonomi di kantornya, Jakarta, yang dikutip pada Selasa (27/5/2025).
"Iya," jawabnya saat ditanya apakah diskon tarif listriknya kembali 50%.
"Jadi kita akan menyiapkan enam paket. Saat ini masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah melaporkan kepada Pak Presiden. Semoga ini segera diumumkan setelah regulasi di masing-masing kementerian selesai," jelas Airlangga.
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini akan berlaku selama periode Juni dan Juli 2025. Target konsumen yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% ini adalah sebanyak 79,3 juta rumah tangga.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan sasaran konsumen yang mendapatkan diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025 lalu yang mencapai 81,42 juta pelanggan. Hal ini disebabkan oleh diskon tarif listrik 50% pada awal tahun ini mencakup hingga pelanggan 2.200 VA.
Berikut adalah golongan pelanggan listrik di atas 1.300 VA:
Golongan R-1/TR: Daya 2.200 VA
Golongan R-2/TR: Daya 3.500-5.500 VA
Golongan R-3/TR: Daya 6.600 VA ke atas
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA.
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.00
Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan
Tag:
Penulis: Seraphine Claire