Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru terkait persiapan ibadah Haji 2025. Dalam upaya menyambut kedatangan jemaah haji, Mekah akan bebas dari jemaah umrah mulai 29 April 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, dalam rilis Kementerian Agama yang dikutip pada Rabu (16/4/2025). Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir bagi jemaah umrah untuk memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara itu, jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi diwajibkan untuk kembali paling lambat pada 29 April 2025. "Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir bagi jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Dengan demikian, batas waktu ini telah terlewati dan tidak ada lagi jemaah umrah yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi," jelas Nasrullah Jasam. "Sedangkan bagi jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum 13 April, mereka harus kembali paling lambat pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025," tambahnya. Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan bahwa jemaah yang melanggar batas waktu yang ditentukan akan dikenakan sanksi. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang tidak melaporkan keterlambatan jemaah juga akan dikenakan denda. "Kementerian mengingatkan bahwa setiap keterlambatan di luar tanggal yang telah ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang tidak melaporkan jemaah yang terlambat dapat dikenakan denda hingga SAR 100.000, serta tindakan hukum tambahan terhadap pihak yang bertanggung jawab," tuturnya.