Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan. “Terima kasih kepada Pak Menaker, kita bisa menandatangani satu MoU yang Insyaallah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu. Ia menyebut bahwa salah satu kerja sama, yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara wanatani atau agroforestri, yakni sistem pengelolaan lahan pertanian dengan penanaman pohon. Ia yakin banyak hal yang bisa kerjakan bersama, salah satunya yang sudah dibicarakan ada potensi perhutanan sosial karena lahan tersedia "Kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar, kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," papar dia Totalnya tersedia 15 juta hektar yang nanti segera dilakukan identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk wanatani. Nantinya, Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan. Menhut Raja Antoni mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga akan melibatkan Kementerian Sosial dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami kemiskinan di sekitar kawasan hutan. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Selain itu, para petani hutan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas mereka dalam pengelolaan dan pelestarian hutan “Presiden telah merencanakan pembentukan 70-80 ribu koperasi. Saya telah menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal, saat ini kami memiliki 15 ribu KUPS, yaitu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Ini akan diubah menjadi koperasi, khususnya koperasi usaha perhutanan sosial,” jelas Menhut. Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperluas peluang kerja dalam pengelolaan perhutanan sosial. “Peran Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kehutanan sangat strategis dalam mewujudkan hal ini,” tambah Yassierli. “Mulai dari persiapan lahan oleh Kementerian Kehutanan, hingga identifikasi potensi-potensi agroforestri,” lanjutnya. Yassierli memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam pelatihan bagi para petani hutan. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan, termasuk praktiknya, hingga hal ini dapat berkembang menjadi ekosistem bisnis bagi para petani," ujar Menteri Ketenagakerjaan.