Kementerian Sosial menargetkan untuk membuka 100 sekolah rakyat di seluruh Indonesia pada bulan Juli 2025.
"Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa Kementerian Sosial telah diberikan mandat oleh Presiden untuk mendirikan sekolah rakyat," ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, pada hari Senin.
Ia menjelaskan bahwa sekolah rakyat ditujukan bagi masyarakat miskin, dengan sistem asrama untuk tingkat SD hingga SMA.
"Tujuan kami adalah untuk memutus siklus kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hampir 74 persen penduduk miskin di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan di bawah tingkat SD.
"Oleh karena itu, melalui sekolah rakyat, pemerintah memberikan fasilitas agar mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Diharapkan mereka dapat menjadi pemimpin, agen perubahan, dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang makmur, maju, dan sejahtera," jelasnya.
Saat ini, Kementerian Sosial telah menyiapkan 40 sekolah dan berharap dapat mencapai target 100 sekolah pada bulan Juli mendatang.
Semalam, kami bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, yang menyatakan kesiapan mereka sebanyak 40. Besok, pada hari Rabu, kami akan bertemu dengan gubernur bersama bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Setelah itu, pada hari Kamis, kami akan bertemu dengan gubernur serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat, dan selanjutnya dengan Banten, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa 100 sekolah rakyat diharapkan dapat dimulai pada bulan Juli, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Mengenai bangunan yang akan digunakan, ia menjelaskan bahwa aset Kementerian Sosial akan dimanfaatkan.
"Kementerian Sosial sudah memiliki aset berupa sentra atau tempat rehabilitasi untuk penerima atensi seperti lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan korban trafficking, yang akan kami jadikan sebagai sekolah rakyat. Solo sudah siap," ujarnya.
Terkait kurikulum, ia menyatakan bahwa saat ini sedang disusun oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sementara tenaga pengajar akan disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Nantinya, ukuran yang akan ditetapkan adalah dari Kementerian Sosial, dengan fokus utama untuk masyarakat miskin," tuturnya.
Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan
Tag:
Penulis: Seraphine Claire