BRI, Yang Telah Mendapatkan Sertifikasi Syariah, Berupaya Untuk Meningkatkan Pengelolaan Aset Nasabah

Senin, 13 Januari 2025

    Bagikan:
(ANTARA/HO-BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI, memanfaatkan fungsi bank kustodian untuk meningkatkan layanan penitipan efek yang berlandaskan prinsip syariah, yang telah dibuktikan dengan perolehan sertifikasi Kustodian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sejak tahun 2018.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, Bank Kustodian BRI berwenang untuk mengelola efek syariah yang dimiliki oleh nasabah.

“Nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI,” ungkap Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, di Jakarta pada hari Jumat.

Sejalan dengan visinya untuk mendukung perkembangan pasar modal syariah, BRI juga mencatatkan hasil yang positif.

Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, yang mencakup efek syariah senilai Rp203,9 triliun. Efek syariah ini terdiri dari surat berharga milik nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, dan Efek Beragun Aset Syariah.

Selain itu, BRI juga memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar internasional dalam sistem manajemen mutu, yang lebih dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015.

Sistem Manajemen Mutu ini mencerminkan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah.

Baru-baru ini, Bank Kustodian BRI telah menjalin kemitraan strategis dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dalam pengelolaan efek syariah.

Inisiatif ini juga merupakan bukti nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis inklusivitas.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Askrindo Syariah untuk memperluas peluang bisnis baru dengan BRI, khususnya di sektor pasar modal, dan Askrindo Syariah telah memperoleh persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) terkait kerja sama ini,” ungkap Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar.

Melalui inovasi dan kolaborasi ini, BRI menegaskan posisinya sebagai bank kustodian yang mendukung inklusi keuangan di pasar modal, terutama dalam mengembangkan segmen syariah yang terus mengalami pertumbuhan pesat.


Baca Juga: OJK Dorong Peran Mahasiswa UMSU Sebagai Agen Inklusi Keuangan Di Masyarakat


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Nora Jane


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.