TNI AL Berhasil Menggagalkan 57 Kasus Penyelundupan Senjata, Organ, Dan Narkoba Pada Tahun 2024

Jumat, 03 Januari 2025

    Bagikan:
(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan 57 kasus penyelundupan di berbagai wilayah perairan Indonesia sepanjang tahun 2024. Kasus-kasus tersebut meliputi penyelundupan narkoba, organ manusia, senjata, benih lobster (BBL), minuman beralkohol, serta pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers mengenai pencapaian TNI AL di Jakarta pada hari Jumat menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Ali juga menambahkan bahwa TNI AL saat ini berpartisipasi dalam Desk Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, pada tanggal 4 November 2024.

Dalam penjelasannya, Ali merinci beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh TNI AL sepanjang tahun 2024, termasuk penyelundupan senjata di perairan Nabire, Papua Tengah, serta penyelundupan organ tubuh manusia ke India dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kasus penyelundupan organ tubuh manusia tersebut, lima orang yang semuanya berkewarganegaraan Indonesia ditangkap, dengan inisial AFH (31 tahun), AW (28 tahun), MBA (29 tahun), RA (29 tahun), dan NIA (28 tahun).

TNI AL pada tahun 2024 berhasil menggagalkan 24 kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) serta warga asing. Dari total kasus tersebut, sebanyak 215 individu, baik WNI maupun warga asing, berhasil diselamatkan.

Selain itu, TNI AL juga menindak 18 kasus penyelundupan narkoba di perairan. Laksamana Ali menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 84,75 kilogram kokain, 72,9 kilogram sabu-sabu, 14,2 kilogram ganja, dan 500 butir pil ekstasi.

Nilai narkoba jenis kokain yang disita oleh TNI AL diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Dalam periode yang sama, TNI AL juga berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan minuman beralkohol dengan total 3.400 liter, yang bernilai sekitar Rp340 juta.

Terakhir, TNI AL, bekerja sama dengan instansi lain, berhasil menggagalkan 10 kasus penyelundupan benur dengan total barang bukti sebanyak 549.988 ekor. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp86,2 miliar.

Laksamana Ali, dalam sesi tanya jawab, menekankan bahwa TNI AL akan terus waspada terhadap berbagai aksi penyelundupan di dalam negeri, terutama di jalur perairan yang rawan serta lokasi-lokasi lain yang menjadi area operasional TNI AL.

Meskipun demikian, KSAL menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara berbagai instansi dan aparat penegak hukum, mengingat posisi Indonesia yang sering kali menjadi negara transit sekaligus tujuan bagi barang-barang selundupan.

“Strateginya adalah kita perlu berkolaborasi dengan seluruh unsur aparat maritim yang ada, mengingat panjangnya garis pantai Indonesia yang merupakan yang terpanjang kedua di dunia. Selain itu, jarak yang dekat dengan negara tetangga memudahkan penyelundupan. Dengan kapal-kapal berkecepatan tinggi, para penyelundup dapat dengan mudah menembus perairan kita,” ungkap Laksamana Ali saat menjawab pertanyaan dari wartawan.


Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Seraphine Claire


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.