Jasa Raharja Mengungkapkan Bahwa Mayoritas Penerima Santunan Berasal Dari Golongan Menengah Ke Bawah

Selasa, 31 Desember 2024

    Bagikan:
(Dok/PT Jasa Raharja)

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas yang menerima santunan berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Data realisasi santunan Jasa Raharja menunjukkan bahwa 51,29% dari korban kecelakaan tidak memiliki penghasilan tetap. “Di antara mereka yang memiliki penghasilan, 12,71% hanya memperoleh pendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan, sementara sekitar 21,58% memiliki pendapatan antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per bulan,” jelas Dewi.

Situasi serupa juga dialami oleh ahli waris korban, di mana 45,05% di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan 16,59% hidup dengan pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan. “Hal ini mencerminkan kenyataan bahwa masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kesejahteraan sangat rentan terhadap dampak negatif dari kecelakaan,” tambah Dewi.

Dewi juga menambahkan bahwa santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja sebagai BUMN yang memegang amanat negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tidak dapat menggantikan nyawa. Namun, santunan tersebut setidaknya memberikan manfaat yang dirasakan, terutama oleh masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.

Bagi banyak ahli waris korban, santunan Jasa Raharja menjadi sumber dukungan yang penting dalam menghadapi masa-masa sulit. Sebanyak 52% dari santunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi, santunan ini menjadi bantuan pertama dalam menghadapi kebutuhan dasar.

Sebanyak 23% penerima bantuan menginvestasikan dana untuk pendidikan anak-anak mereka, sehingga anak-anak tetap dapat melanjutkan sekolah meskipun kehilangan sosok penopang ekonomi dalam keluarga. Sementara itu, sisa dana digunakan untuk keperluan pemakaman atau kegiatan keagamaan (16%) dan untuk memulai usaha kecil (7%) sebagai langkah untuk bangkit secara ekonomi.

Peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan tidak hanya terbatas pada bantuan kepada individu atau keluarga korban. Ini merupakan manifestasi nyata dari jaring pengaman sosial yang berfungsi untuk mengurangi dampak ekonomi akibat kecelakaan. Data menunjukkan bahwa 62,5% keluarga yang kehilangan anggota, terutama tulang punggung keluarga akibat kecelakaan, berisiko mengalami kemiskinan, dan 20% keluarga yang memiliki anggota dengan luka berat atau cacat permanen juga menghadapi risiko serupa.

"Dukungan finansial yang diberikan oleh Jasa Raharja memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar uang; ini merupakan upaya untuk mencegah agar ekonomi keluarga tidak terpuruk lebih jauh setelah terjadinya musibah," ungkap Dewi.

Dewi menambahkan, meskipun bantuan santunan sangat bermanfaat dalam jangka pendek, diperlukan solusi jangka panjang agar perekonomian keluarga korban dapat pulih. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berupaya untuk merumuskan bentuk dukungan berkelanjutan, yang tidak hanya terbatas pada pemberian santunan, tetapi juga mencakup program-program yang membantu keluarga korban untuk kembali mandiri.

Salah satu inisiatif yang diambil oleh Jasa Raharja adalah program pemberdayaan bagi korban dan ahli waris melalui berbagai pelatihan kewirausahaan. Diharapkan, mereka akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui program kemitraan, serta mendapatkan pendampingan dalam manajemen usaha agar dapat berkembang dan mandiri.

"Bagi sebagian orang, santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja lebih dari sekadar uang. Ini adalah harapan yang tersisa, untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan," kata Dewi.


Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Seraphine Claire


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.