Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mendorong transformasi menuju industri hijau dengan melakukan pemantauan emisi secara berkelanjutan melalui penerapan sistem audit yang dikenal sebagai Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Kepala Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa bahwa tujuan dari audit CEMS ini adalah untuk meningkatkan kemampuan layanan dalam memenuhi kebutuhan industri sesuai dengan regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, khususnya dalam pelaksanaan pengendalian emisi karbon di sektor industri.
Lebih lanjut, pemantauan emisi ini juga merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam membangun industri yang berorientasi pada lingkungan.
"Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah konkret dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara BSKJI dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mencapai target Net Zero Emission di sektor industri sebagai tujuan jangka panjang," ujarnya.
Sidik Herman, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, menambahkan bahwa sistem audit yang dikembangkan oleh instansinya akan diterapkan pada 10 sektor industri yang diwajibkan.
Sektor-sektor yang termasuk dalam daftar CEMS meliputi peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, karbon hitam, minyak dan gas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk, serta amonium nitrat.
Menurut pernyataannya, pemantauan emisi ini dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan merujuk pada United States Environmental Protection Agency (Usepa) Performance Specification 11 (PS-11) sebagai acuan untuk sistem pemantauan emisi berkelanjutan terhadap partikulat dari sumber emisi yang tidak bergerak.
"Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, hal ini memerlukan peran aktif serta kerja sama dari berbagai pihak," tuturnya.
Baca Juga: OJK Dorong Peran Mahasiswa UMSU Sebagai Agen Inklusi Keuangan Di Masyarakat
Tag:
Penulis: Nora Jane