Presiden Merasa Terkejut Bahwa Proses Perizinan Untuk Pembangunan PLTP Dapat Memakan Waktu Hingga 5-6 Tahun

Rabu, 18 September 2024

    Bagikan:
(Gambar: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keheranannya terkait lamanya proses perizinan dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dapat memakan waktu antara 5 hingga 6 bulan.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC) pada hari Rabu, Presiden mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun pemanfaatannya belum optimal.

"Saya mendengar dari Pak Menteri ESDM bahwa saya sudah mengunjungi tiga lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi. Yang membuat saya heran adalah besarnya peluang yang ada, di mana banyak investor yang mencari energi hijau dan energi baru terbarukan (EBT), dengan potensi yang mencapai 24.000 megawatt. Kita sudah melakukan upaya, tetapi mengapa prosesnya tidak berjalan lebih cepat?," ungkap Presiden.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden menambahkan bahwa salah satu penyebabnya adalah lamanya proses perizinan dalam pembangunan PLTP.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Pak Menteri ESDM, terungkap bahwa proses konstruksi dari awal hingga penyelesaian perizinan dapat memakan waktu antara 5 hingga 6 tahun. Hal ini perlu segera diperbaiki agar dari total 24.000 megawatt yang direncanakan, hanya 11 persen yang saat ini sedang dikerjakan oleh para investor, sehingga kita dapat memperoleh lebih banyak sumber listrik hijau, ujar Presiden.

Presiden juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tidak semua investor akan bersedia menunggu selama 5-6 tahun hanya untuk menyelesaikan proses perizinan. Ia bahkan menambahkan dengan nada bercanda bahwa ia sendiri pun tidak akan sanggup menunggu selama itu.

Presiden menyatakan, "Jika kita menunggu, bayangkan saja menunggu untuk memulai konstruksi selama 5-6 tahun. Jika para investor tidak sabar, mereka tidak akan mau melanjutkan proyek tersebut dengan menunggu selama itu. Saya pribadi tidak mampu menunggu, meskipun banyak yang mengatakan saya sabar, tetapi menunggu selama 6 tahun adalah sesuatu yang tidak bisa saya lakukan."

Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi energi panas bumi yang mencapai 24.000 MW untuk mendukung pengembangan energi hijau.

"Indonesia memiliki potensi geothermal yang sangat besar, diperkirakan mencapai 40 persen dari total potensi dunia. Saat ini, hanya 11 persen dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan, sehingga masih banyak peluang yang dapat dikembangkan," tambahnya.


Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Seraphine Claire


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.