Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengungkapkan bahwa Polri telah menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan selama demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan sangat baik.
“Seringkali kita lupa atau kurang menghargai peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung kemarin, Polri telah melaksanakan tugasnya dengan optimal,” ujar Haidar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
Ia menyatakan bahwa Polri, dalam menjalankan tugasnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, telah berusaha untuk meminimalkan potensi gesekan yang mungkin timbul. Namun, seringkali demonstrasi terganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memprovokasi massa, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Untuk mengatasi situasi yang kacau dan anarkis akibat provokator, ia menjelaskan bahwa undang-undang memberikan wewenang kepada Polri untuk mengambil langkah terakhir, yaitu tindakan represif. Hal ini disebabkan oleh aksi anarkis yang mengancam keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas umum, yang termasuk dalam kategori pidana sesuai dengan ketentuan KUHP dan UU Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman antara dua hingga lima tahun penjara. "Oleh karena itu, jika ada oknum pendemo yang diamankan oleh Polri, itu bukan tanpa alasan. Mereka diduga sebagai provokator atau pelaku anarkis yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain," ujarnya.
RUU Pilkada telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, dengan banyak yang mendukung dan menolak, karena dianggap dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (21/8). Hal ini dianggap tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.
Berbagai elemen masyarakat di sejumlah kota pun melakukan aksi penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (22/8).
Dalam aksi protes tersebut, pihak kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk menjaga keamanan unjuk rasa. Namun, situasi demonstrasi menjadi tidak terkendali, mengakibatkan banyak peserta mengalami luka-luka.
Baca Juga: Analisis Pemicu Bencana Di Sumut: Cuaca Ekstrem Dan Kerusakan Lingkungan
Tag:
Penulis: Seraphine Claire