Dok. Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan

Menteri Trenggono Menemukan Lokasi Baru Untuk Ladang Garam, Berikut Ini Lokasinya

Selasa, 20 Mei 2025

Dalam upaya meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada pada tahun 2027, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengidentifikasi Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi garam nasional.

Saat ini, lebih dari setengah kebutuhan garam untuk sektor pangan dan farmasi masih harus dipenuhi melalui impor. Hal ini disebabkan oleh kualitas garam yang dihasilkan secara lokal belum sepenuhnya memenuhi standar industri yang ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (20/5/2025). Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP baru-baru ini telah memetakan lahan potensial di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur dengan total estimasi lahan lebih dari 1.000 hektare. Pembangunan pusat garam di Rote Ndao direncanakan untuk mendukung kebutuhan industri. Rote Ndao dipilih karena memiliki potensi besar dengan curah hujan yang rendah dan tingkat salinitas yang tinggi. Identifikasi tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan kelayakan teknis dan ekologis, seperti sumber air dan aspek sosial dalam pengembangan lahan garam yang berkelanjutan. "Kami juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah, Bupati telah menyampaikan komitmennya, semoga ini dapat dilaksanakan pada tahun 2025," tambahnya. Selain itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, optimis bahwa pembangunan pusat garam industri yang diinisiasi oleh KKP di Rote Ndao akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. "Saya mewakili masyarakat Rote Ndao, mengucapkan terima kasih atas kehadiran pemerintah pusat melalui KKP. Ini memberikan harapan baru bagi masyarakat," ungkap Paulus.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk mempercepat program pembangunan pergaraman nasional dan mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan memberlakukan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan strategi yang diterapkan untuk meningkatkan volume dan kualitas produk garam lokal. KKP akan melaksanakan program intensifikasi dan ekstensifikasi pergaraman di berbagai daerah di Indonesia, serta bekerja sama dengan perusahaan pergaraman dan pemerintah daerah.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.