Indonesia Perlu Bangkit Di Tengah Tantangan Yang Dihadapi Oleh Industri Otomotif Asing

Rabu, 05 Maret 2025

    Bagikan:
(ANTARA/HO MMKSI)

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa Indonesia harus mengambil langkah nyata dalam menghadapi persaingan dari berbagai merek asal China, Jepang, Korea Selatan, dan Eropa di pasar otomotif domestik.

"Indonesia perlu mengembangkan industri otomotif nasional yang kompetitif, salah satunya dengan menghidupkan kembali cita-cita untuk menciptakan mobil nasional. Sebagai pendatang baru, pemerintah harus mengadopsi pendekatan yang lebih realistis, yaitu menjalin kemitraan dengan perusahaan teknologi atau produsen global, termasuk dari China," ujarnya kepada ANTARA pada hari Rabu.

Dia menambahkan bahwa pendekatan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan desain dan komponen kunci, sambil tetap mempertahankan identitas lokal. Selain itu, penguatan rantai pasok lokal juga sangat penting, dengan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga mencapai 70-80 persen untuk semua jenis kendaraan, termasuk Baterai Kendaraan Listrik (BEV).

Lebih jauh, untuk mendorong minat produsen lokal agar berpartisipasi dalam kompetisi ini, pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan yang memproduksi komponen dalam negeri, seperti baterai, motor listrik, dan bodi kendaraan.

Pemanfaatan cadangan nikel terbesar di dunia yang terletak di Indonesia untuk mengembangkan industri baterai lokal merupakan langkah yang sangat strategis. Kerja sama dengan perusahaan-perusahaan seperti CATL dari China atau LG Chem dari Korea dapat diperluas, dengan syarat adanya transfer teknologi dan pembentukan perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Indonesia, ungkapnya.

Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan yang menguntungkan bagi produsen lokal yang memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dalam kompetisi ini.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengalihkan subsidi kendaraan listrik dari konsumen kepada produsen lokal yang berkomitmen untuk membangun ekosistem industri di Indonesia, seperti fasilitas perakitan atau penelitian dan pengembangan.

Penerapan standar kualitas yang ketat, termasuk aspek keamanan dan emisi serta pembatasan impor kendaraan utuh, akan mendorong merek asing untuk merakit kendaraan mereka di dalam negeri, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal.

Memanfaatkan Sumber Daya Manusia Lokal

Indonesia memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam sektor ini. Dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan peluang untuk berkolaborasi dengan universitas serta industri, Indonesia dapat memperoleh keunggulan kompetitif dalam bidang teknologi baterai dan kendaraan otonom.

Penting untuk meningkatkan daya saing konsumen dan SDM melalui edukasi yang mendalam mengenai kampanye yang luas untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat kendaraan listrik (EV). Hal ini juga mendorong konsumen untuk memilih produk yang mendukung industri lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada merek asing.

Di samping itu, pelatihan bagi tenaga kerja dalam bidang manufaktur EV, perawatan baterai, dan teknologi digital sangat diperlukan agar mereka dapat berkontribusi dalam industri ini.

Kerja sama dengan politeknik serta perusahaan otomotif dari negara-negara seperti China, Jepang, dan Korea Selatan juga dapat menjadi langkah awal untuk membangun fondasi yang kokoh di masa depan.

Kemudahan dalam memperoleh kendaraan buatan lokal

Selain mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menciptakan ekosistem kendaraan asli Indonesia, pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan, seperti memberikan insentif berupa pengurangan PPnBM atau penawaran kredit dengan bunga rendah.

Penting untuk menghindari ketergantungan pada satu negara, sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada satu sumber. Langkah ini dapat dimulai dengan menjajaki kerja sama dengan negara-negara seperti Korea Selatan, India, atau negara industri lain yang bersedia berkolaborasi.

Agar dapat bersaing dalam industri yang semakin berfokus pada kendaraan ramah lingkungan, pemerintah perlu menyediakan fasilitas pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang harus dipercepat pembangunannya.

“Target awal sebanyak 31.000 unit pada tahun 2030 sebaiknya ditingkatkan menjadi 50.000 unit, dengan memastikan bahwa pasokan listrik berasal dari sumber energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan,” tambahnya.

Meskipun demikian, dia mengidentifikasi sejumlah tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam upaya memproduksi kendaraan buatan dalam negeri, seperti koordinasi antar lembaga yang sering terhambat oleh kompleksitas, tumpang tindih birokrasi, serta kekurangan modal dan teknologi, ditambah dengan biaya tinggi yang sering terjadi.

Oleh karena itu, jika Indonesia bertekad untuk menciptakan kendaraan lokal, langkah awal yang perlu diambil adalah membangun industri lokal yang kokoh.

Selanjutnya, pemerintah perlu memanfaatkan kebijakan untuk menarik investasi yang produktif, serta mempersiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat menjadi pemain yang dihormati dalam industri ini di masa depan.

"Apabila Indonesia hanya menyerah pada persaingan merek dari China, Jepang, dan Eropa, bangsa ini akan kehilangan kesempatan berharga untuk meningkatkan posisi dalam rantai nilai global otomotif. Waktu adalah faktor kunci, dan langkah pertama dapat dimulai dengan memperkuat regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta menarik mitra strategis untuk transfer teknologi," demikian disampaikan oleh Yannes Martinus Pasaribu.


Baca Juga: Wuling Darion Bukti Komitmen Investasi Dan Inovasi Teknologi Hijau Di Indonesia


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Maya Kirana


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.