Infrastruktur Dan Regulasi Pemerintah Dukung Perkembangan PHEV Di Indonesia

Selasa, 18 November 2025

    Bagikan:
Perkembangan mobil PHEV di Indonesia didukung oleh infrastruktur yang semakin memadai dan regulasi pemerintah yang mendukung. Insentif pajak dan pengembangan stasiun pengisian listrik mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan. (Dok. Ridwan Arifin)

JAKARTA - Perkembangan pasar mobil PHEV di Indonesia tidak hanya didorong oleh faktor produk dan permintaan konsumen, tetapi juga oleh dukungan infrastruktur dan regulasi dari pemerintah. Berbagai kebijakan dan program percepatan pengembangan kendaraan listrik telah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan pasar PHEV.

Di sisi infrastruktur, pemerintah melalui berbagai Kementerian dan BUMN terus mendorong pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. Hingga kuartal ketiga 2024, telah terdapat lebih dari 500 stasiun pengisian yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan target akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik dan hybrid.

Sementara dari aspek regulasi, pemerintah memberikan berbagai insentif bagi konsumen dan produsen kendaraan listrik dan hybrid. Insentif pajak, keringanan bea masuk, dan berbagai fasilitas lainnya membuat harga mobil PHEV semakin terjangkau dan menarik bagi masyarakat Indonesia.


Baca Juga: Wuling Darion Bukti Komitmen Investasi Dan Inovasi Teknologi Hijau Di Indonesia


Tag:


    Bagikan:

Penulis: Maya Kirana


Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.