Anton Jimmy, selaku Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), memberikan tanggapan setelah Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan bahwa jajaran menteri dan eselon I diharuskan menggunakan mobil dinas yang diproduksi oleh PT Pindad (Persero). "Kami berharap pemerintah terus mendukung industri lokal," ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada hari Senin (28/10).
Ia menyatakan bahwa sekitar 90 persen produk Toyota yang tersedia di Indonesia saat ini merupakan hasil produksi dalam negeri. Anton menambahkan bahwa Toyota siap memenuhi berbagai kebutuhan kendaraan dinas bagi para pejabat.
Produk Toyota terdiri dari sekitar 90 persen yang merupakan hasil produksi dalam negeri. Jika pemerintah memerlukan, Toyota siap untuk menawarkan beberapa alternatif, ungkapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Toyota selalu menjadi pemenang dalam tender pengadaan kendaraan untuk menteri dan pejabat eselon I. Tipe kendaraan yang disediakan bervariasi, mulai dari sedan hingga MPV premium. Namun, dengan adanya instruksi dari Prabowo, kemungkinan besar Toyota akan kehilangan peluang keuntungan dalam pengadaan kendaraan bagi para menteri.
Sebelumnya, kendaraan jip yang diklaim sebagai produk lokal, Pindad Maung, direncanakan akan digunakan sebagai kendaraan dinas bagi pejabat kementerian dan direktur jenderal setara eselon I di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar Indonesia tidak lagi mengimpor kendaraan mewah untuk keperluan menteri dan pejabat eselon I.
Mobil-mobil impor seperti Toyota Crown Royal Saloon, Alphard, dan sejenisnya yang selama ini sering digunakan sebagai kendaraan dinas bagi menteri dan pejabat setara akan segera digantikan.
"Minggu depan saya akan menggunakan mobil Maung dari Pindad," ungkap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, pada hari Senin (28/10).
Anggito menjelaskan bahwa penggunaan mobil Maung yang diproduksi oleh perusahaan milik negara PT Pindad ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo, yang meminta agar para pejabat di pemerintahannya menggunakan produk dalam negeri.
"Pak Prabowo telah menyatakan, mulai minggu depan tidak akan ada lagi kendaraan impor untuk eselon I dan menteri, ini sangat luar biasa," tambahnya.
Aturan tambahan mengenai kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa standar kebutuhan kendaraan untuk menteri dan pejabat setingkatnya adalah maksimum 2 unit, dengan jenis kendaraan berupa sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.
Sedangkan untuk wakil menteri, alokasi maksimumnya adalah 1 unit dengan jenis yang sama, yaitu sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.
Di sisi lain, spesifikasi Pindad Maung dilengkapi dengan mesin diesel 1.900 cc yang mampu menghasilkan tenaga 136 hp. Bobot kendaraan ini, yang dilengkapi dengan sistem penggerak semua roda, mencapai 2.160 kilogram dan dapat menampung maksimal empat orang.
Kecepatan maksimum yang dapat dicapai adalah 120 km per jam, dan kendaraan ini mampu menempuh jarak hingga 800 kilometer.
Baca Juga: Wuling Darion Bukti Komitmen Investasi Dan Inovasi Teknologi Hijau Di Indonesia
Tag:
Penulis: Maya Kirana