Pencipta lagu Yoni Dores memberikan pernyataan setelah melaporkan pedangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei yang lalu. Dia dengan tegas menolak anggapan publik yang menyatakan bahwa dirinya ingin memeras sang pedangdut melalui laporan tersebut. "Sejak awal, tidak ada niatan yang aneh-aneh, apalagi sampai diliput media. Ini hanya disebut oleh netizen bahwa saya ingin memeras orang. Itu haram bagi saya," ujar Yoni saat ditemui oleh awak media di Tendean, Jakarta Selatan, pada 25 Mei 2025. Yoni Dores menegaskan bahwa hingga saat ini profesinya sebagai pencipta lagu masih cukup menguntungkan. Oleh karena itu, dia tidak memiliki motif ekonomi untuk memeras ibu dua anak tersebut. "Saya masih bisa mencari uang sendiri meskipun sedikit. Jadi, saya tegaskan, tidak ada keinginan untuk memeras," tambahnya. Yoni Dores menjelaskan bahwa alasan utama dia melaporkan Lesti Kejora adalah karena istri Rizky Billar tersebut tidak pernah menunjukkan itikad baik dalam membawakan karyanya. Padahal, dia sudah berusaha membuka komunikasi hingga mengirimkan somasi. Yoni Dores adalah pencipta dari empat lagu yang dicover oleh Lesti Kejora di YouTube. Keempat lagu tersebut adalah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung. Dia juga mengklaim telah mendapatkan surat pernyataan dari publisher yang dikeluarkan oleh PT. ASKM sebagai bukti kepemilikan atas empat lagu tersebut. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk memperkuat laporannya. Sebagai akibat dari laporan tersebut, Lesti Kejora dikenakan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.